Pasang Telinga

MPA Desa Sei Meranti Dikukuhkan Guna Mengantisipasi Karhutla

TORGAMBA, Metro24jam.news – PT Sumatera Riang Lestari dan PT Sinar Belantara Indah bekerjasama dengan Upika Kecamatan Torgamba, TNI dan Polri, KPH 7 unit 11 Kota Pinang, Manggala Agni Labuhan Batu mengukuhkan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), di Desa Sei Meranti, Selasa (9/5).

MPA dikukuhkan mengatasi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla. Mereka berjumlah 30 orang dari dua Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Labuhan Batu Selatan. Ke 30 orang tersebut akan dibagi menjadi 2 regu.

“Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan memang sudah seharusnya menjadi prioritas, mengingat pengaruh pemanasan global yang membuat cuaca saat ini cukup panas, sehingga rentan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kepala Desa Sei Meranti, Eko Ibon Surbakti, Rabu, (10/5)

Polsek Torgamba melalui Bhabinkamtibmas Desa Sei Meranti Daniansyah menghimbau masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan membakar lahan, mengingat perlakuan tersebut terdapat sanksi pidana.

Ka Daops Manggala Agni Labuhan Batu melalui Koordinator Pencegahan kebakaran lahan dan hutan, Ely Mahadi mengatakan, mengapresiasi MPA, mengingat tugas MPA merupakan tugas yang mulia.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat membantu minimal menginformasikan maupun membantu pemadaman api apabila ditemukan kebakaran,” katanya.

Penanggung jawab kebakaran hutan dan lahan PT SRL dan SBI, Slamet mengatakan, ada tiga unsur turut bertanggung jawab dengan kasus kebakaran hutan dan lahan. Yakni, pemerintah, pelaku usaha serta masyarakat.

“Sangat perlu sinergitas antara pemangku kepentingan guna pencegahan munculnya kasus karhutla,” imbuhnya. (harry)

Related Articles

Back to top button