Hukum & Kriminal

Pembakar Rumah Warga Diamankan Brigif 7 Rimba Raya

SERDANG BEDAGAI, metro24jam.news: Dua pelaku diduga pembakar rumah Suyanto (52) di Dusun VI Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai berhasil diamankan petugas gabungan Polsek Dolok Masihul Jajaran Polres Serdang Bedagai bersama Brigif 7 Rimba Raya Galang Barat, Rabu (6/6/24) dini hari.

Keduanya Sya alias Brengsek (50) dan Ad alias Ibeng (45) warga Dusun I dan II Desa Karang Tengah Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai. Mereka ditangkap tidak jauh dari rumahnya dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Dolok Masihul untuk proses lebih lanjut.

Sementara DS diduga sebagai otak pelaku pembakar masih dalam kejaran polisi dan personil Brigif 7 Rimba Raya Galang Barat.

Informasi diperoleh, percobaan pembakaran rumah Suyanto berawal dari praktek galian C tanah timbun di Desa Kotangan Kecamatan Galang pada Kamis, (30/5/24) lalu.

DS selaku pengusaha tanah timbun melakukan pengorekan menggunakan alat berat beko dan selanjutnya diangkut menggunakan dump truk.

Namun dump truk pengangkut tanah timbun yang hendak melintasi jalan aspal Titi 16 Dusun IX Desa Sei Putih Kecamatan Galang ditentang warga dengan melakukan unjuk rasa. Warga melarang dump truk pengangkut tanah timbun melintas di jalan desa.

Warga keberatan karena khawatir jalan desa mereka akan rusak jika dilalui dump truk pengangkut tanah.

Sejumlah orang suruhan pengusaha galian C ngotot agar dump truk mereka diijinkan melintas di jalan aspal Titi 16, namun tetap ditolak warga. Suyanto dan istrinya ketika itu bergabung dengan pengunjuk rasa warga Titi 16 tersebut.

Sehari setelah unjuk rasa, Suyanto menuai teror. Rumahnya di Dusun VI Desa Pulau Tagor Kecamatan Sebajadi dibakar oleh orang tidak dikenal, Jumat (31/5/24) dini hari.

Bagian depan rumahnya gosong terbakar termasuk bangku plastik di tempat itu. Usai shalat Jumat, Suyanto bersama istrinya buat laporan ke Mapolsek Dolok Masihul.

Hampir sepekan kedua pelaku diduga orang suruhan pengusaha galian C berhasil diamankan personil Brigif 7 Rimba Raya.

Warga Titi 16 Dusun IX Desa Sei Putih mengaku gembira dengan ditangkapnya kedua pelaku oleh anggota Brigif 7 Rimba Raya.

Warga berharap, selain kasus pembakaran rumah Suyanto diusut tuntas, jalan desa mereka tidak lagi bisa dilalui dump truk melebihi tonase. (kembaren)

 

Related Articles

Back to top button