Hukum & Kriminal

Anak Pasar VII Tembung GG Sejahtera Diamankan Polisi

MEDAN, metro24jam.news: Personel Polsek Percut Sei Tuan menjemput HS, laki-laki terduga pelaku pencuri sepeda motor. Tersangka HS, diamankan warga Jalan Pasar VII Beringin, Gang Cerme, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (10/4), pukul 15:00 Wib.

“Pelaku inisial HS (19), warga Jalan Pasar VII, Dusun XI, Gang Sejahtera, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan. Saat diamankan warga, pelaku diketahui sudah luka pada pelipis mata kanan, luka pada jempol kaki kiri,” ungkap Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, SH, MH.

Selain mengamankan pelaku, personel Polsek Percut Sei Tuan juga mengamankan barang bukti, 2 unit sepeda motor, 1 kunci T, 1 anak kunci L.

“Barang bukti yang kami amankan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, BL 6459 ZAP, 1 unit sepeda motor honda scoopy warna hitam tanpa plat kendaraan, 1 buah kunci T serta 1 anak Kunci L,” lanjut Japri.

Polsek Percut Sei Tuan mengamankan pelaku atas laporan korban atas nama Iwan Pinasti (22), Warga Jalan Pasar VII Beringin, Gang Cerme, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.(Wan Ogap).

 

Related Articles

Back to top button