Hukum & Kriminal

Polresta Deli Serdang Rebus dan Bakar Narkotika hasil Tangkapan

DELI SERDANG, metro24jam.news: Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandy Cahya Priambodo membeber hasil penangkapan yang mereka lakukan di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Selasa (26/3/24).

Menurut keterangan Kapolresta, pihaknya berhasil mengungkap 115 kasus narkoba dengan 167 orang pengedar, kurir hingga pemakai mulai Desember 2023 sampai Maret 2024.

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan 9.076,88 gram, 847 gram ganja dan 254 butir pil ekstasi. Barang bukti pil ektasi masih di laboratorium sehingga tidak turut dimusnahkan.

“Saya mengajak kita semua bersama perangi narkoba. Jaga lingkungan dari pengaruh narkoba yang merupakan musuh kita bersama. Pengungkapan ini salah satu upaya membuat jera para bandar dan pengedar narkoba. Mari kita putus mata rantai narkoba,” ujar Kapolresta.

Ditambahkan Kapolresta.bahwa mereka juga melakukan penangkapan penyelundup narkotika di Bandara Internasional Kualanamu pada Senin (4/12/23) lalu.

Petugas Avsec menahan dua tersangka diduga kurir narkoba membawa narkoba dengan melilitkannya di badan.

“Keduanya laki-laki berinisial R alias M. Barang buktinya sabu 535,99 gram tujuan Jakarta. Setelah dilakukan pengembangan di hari yang sama petugas berhasil menangkap AM dan Z dengan barang bukti 1.158 gram sabu,” bilang Kapolresta.

Untuk barang bukti 8.300 gram ganja, lanjut Kapolresta, diperoleh melalui undercover bay (penyamaran) kepada tersangka

Setelah dipaparkan barang bukti narkotika kemudian direbus dan dibakar. Sebagian kecil akan dijadikan bukti saat sidang perkara di pengadilan.

Selain Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy C Priambodo kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika juga dihadiri Kepala BNN Deli Serdang Kombes Dadang, Kejari Deli Serdang M Jeffry, Kasdim 0204 DS Mayor TM Panjaitan, Labfor Polda Sumut serta mewakili Pengadilan Lubuk Pakam. (Kembaren)

 

Related Articles

Back to top button