Pemilu

DPD Golkar Binjai Minta KPU Lebih Intens Sosialisasi UU Pemilu

BINJAI – Ketua DPD Partai Golkar Binjai H Noor Sri Alam Syah Putra ST menilai pemahaman masyarakat mengenai surat suara masih kurang. Untuk itu, ia meminta Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Kota Binjai lebih intens mensosialisasikan Undang-Undang RI No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dari kegiatan di 6 kelurahan Kecamatan Binjai Kota yang telah kita lakukan, saya menilai masih kurangnya pemahaman masyarakat dalam menganal surat suara. Maka saya berharap agar sosialisasi terkait UU RI No7 Tahun 2017 dilakukan lebih intens lagi oleh KPU dan Bawaslu khususnya di Kota Binjai.

Begitu kata Ketua DPD Partai Golkar Binjai H Noor Sri Alam Syah Putra ST usai melakukan Sosialisasi di Kelurahan Berngam, Minggu (19/11/23).

Menurutnya, jika sosialisasi tidak dilakukan lebih intens, Pemilu 2024 berpotensi memakan waktu, merusak kertas suara, dan pencoblosan yang salah pada gambar.

“Sebab, pemilih lansia dan milinial yang ada dalam peserta sosialisasi yang telah DPD Golkar Binjai lakukan banyak yang tidak paham dan mengetahui kertas surat suara yang akan dipakai dalam pemilu 2024. Jika dipersentasikan hanya 30 persen masyarakat yang paham dengan kertas suara dan tata cara mencoblos ” lanjut Ketua DPD Golkar Binjai.

Sementara itu, DPD Partai Golkar Kota Binjai yang melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-undang Pemilu Legeslatif, Persiden dan Pilkada Tahun 2024 telah berlangsung di 6 kelurahan, yaitu Kelurahan Kartini, Setia, Satria, Pekan Binjai, Tangsi dan Kelurahan Berngam di Kecamatan Binjai Kota. (solihin/js)

 

Related Articles

Back to top button