Hukum & Kriminal

Mesin Judi Tembak Ikan Milik AJ di Binjai Tetap Eksis, yang Lain Tutup

BINJAI – Judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Binjai khususnya Polsek Binjai Kota, masih eksis. Di antaranya, judi tembak ikan yang berlokasi di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.

Jusi tembak ikan ini disebut-sebut milik pria berinisial AJ. Lokasi judi yang satu ini, agak lain. Saat lokasi lain di sekitarnya pada tutup, milik AJ masih tetap eksis atau buka.

“Kami menilai tembak ikan ini kebal terhadap hukum. Gimana tidak kebal dengan hukum, saat orang lain tutup, AJ terus bukan,” kata BS, Sabtu (18/11).

BS dan masyarakat lainnya meminta para pihak kepolisian, khususnya Polsek Binjai Kota agar segera turun ke lapangan untuk melakukan penangkapan, bila perlu juga tim Polres Binjai mau pun dari Polda Sumatera Utara turun langsung ke lokasi (TKP) untuk melakukan penindakan.

“Kami selaku warga di sini tidak terima kembalinya permainan judi tembak ikan di sini, padahal dulu sudah sempat tutup beberapa bulan, namun kenapa bisa buka kembali, ada apa, diminta bapak Kapolsek Binjai Kota jangan tinggal diam, tutup semua permainan judi yang berada di kampung Tanjung ini, jangan ada tebang pilih,” ungkap warga.

Selain judi tembak ikan, di lokasi tersebut juga ada permainan judi sabung ayam, hampir setiap harinya lokasi itu rame di kunjungi bos-bos besar.

“Ada juga sabung ayam bang, kami warga sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas perjudian di kampung tanjung ini,” tambah warga.

Kapolsek Binjai Kota Kompol Guntur hingga sampai saat ini belum menjawab konfirmasi dari wartawan. (solihin)

 

Related Articles

Back to top button