Pasang Telinga

Ketua PWI Sumut: Tugas Wartawan bukan Menakuti bukan Pula Melindungi

LANGKAT – Tugas wartawan adalah tugas yang mulia, dan bukan untuk melindungi atau pun menakut nakuti objek yang bisa dijadikan sumber berita.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara H. Farianda Putra Sinik, S.E. saat menjawab pertanyaan salah seorang peserta sosialisasi dan pelatihan jurnalistik PWI Kabupaten Langkat, di salah satu hotel Stabat Kabupaten Langkat, Senin (13/11).

Lebih lanjut dijelaskan Farianda, tugas wartawan atau jurnalis adalah mengumpulkan informasi yang akurat dan relevan, melakukan riset, wawancara, observasi, dan pencarian data untuk mendapatkan fakta-fakta yang diperlukan dalam melaporkan suatu berita.

Dan harus memenuhi serta berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, serta untuk menyajikan berita haruslah dari nara sumber yang tepat, agar berita layak untuk dikonsumsi atau disajikan di publik.

Dalam menyajikan informasi sebagai produk jurnalistik, wartawan dituntut untuk selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

“Seorang wartawan, dalam melakukan tugas jurnalistik, mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan berita dituntut bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) ,” tegas KetuaPWI Sumatera Utara H. Farianda Putra Sinik, S.E.

Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan. Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik, beber Farianda.

Pada kesempatan yang sama Ketua PWI Langkat Darwis Sinulingga di dampingi Ketua Panitia, Sukardi F. Bakara, Sekretaris Budi Zulkifli dan Bendahara, Dony Syahputera menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan bertujuan untuk melaksanakan program PWI, disamping itu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas dan para mitra PWI, seperti Kepala Desa/ Lurah, Kepala Sekolah, dan lain sebagainya.

“Sehingga diharapkan nantinya, mereka dapat lebih memahami apa itu wartawan, dan apa yang menjadi tugas dan fungsi wartawan serta apa itu UKW, apa itu KEJ dan kenapa KEJ dan UKW itu diperlukan pula untuk profesi wartawan atau jurnalis yang profesional?” beber Darwis.

Kita menghadirkan dua narasumber dari PWI Sumut, yaitu Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, SE dan wartawan senior Sofyan Harahap.

Sedangkan pesertanya, pelajar tingkat SLTA sederajat, Mahasiswa, Kepala Desa/ Lurah, Kepala Sekolah dan masyarakat.

Besar harapan kita kegiatan yang diselenggarakan oleh PWI mengandeng Diskominfo Kabupaten Langkat ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan terutama bagi anggota PWI Kabupaten Langkat sendiri, dan dengan demikian masyarakat dapat mengetahui fungsi dan tugas jurnalis atau wartawan yang profesional yang bertugas berdasarkan kode etik jurnalistik dan dipayungi oleh Undang undang, pungkas Ketua PWI Langkat. (wahyudie)

 

Related Articles

Back to top button