Hukum & Kriminal

Pembunuhan di Desa Pematang Kuala, Pelaku Dendam Karena Pernah Disodomi Korban  

SERGAI – Diduga karena dendam, MJE alias Ai (27 tahun) nekad menganiaya Poniran (56). Poniran meninggal dunia Kamis (2/11) saat dalam perawatan di Rumah Sakit Sultan Sulaiman.

Penganiayaan dialami Poniran di terjadi di belakang perumahan HJ Abjar, Gang Jawa, Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (2/11).

Polsek Teluk Mengkudu mengamankan MJE alias Ai dari dekat TPI Sungai Dungun, Desa Bedagai, Kecamatan Tanjung Beringin, Jumat (3/11).

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Sergai Iptu Edward Sidahuruk mengatakan, pelaku MJE alais Ai melakukan perbuatan itu karena unsur dendam terhadap korban.

“Dari hasil interogasi sementara motif tersangka melakukan pembunuhan karena dendam, tersangka pernah dicabuli atau di sodomi korban sewaktu masih kelas VI SD,” terang Iptu Edward didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J. Sagala, Kanit Reskrim Teluk Mengkudu IPDA Marsidi Ginting, Jumat (3/11/2023).

“Korban meninggal akibat luka pada bagian dada, bagian ulu hati, bagian dada kiri, bawah tangan (ketiak), bagian tangan kanan, bagian tangan kiri jempol, bagian tangan kanan dan jari kanan luka, bagian kaki paha kanan, bagian lutut kaki luka,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka MJE alias Ai yakni 1 buah celurit atau arit yang gagangnya diikat dengan tali sepatu, 1 buah baju kemeja korban dan 1 buah sarung.

Diketahui MJE alias Ai (27) adalah merupakan keponakan poniran. Keduanya bermukim di Dusun 1, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. (siddik/js)

 

Related Articles

Back to top button