Hukum & Kriminal

Unit Intel Kodim 0205/TK Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan

KARO – Unit Intel Kodim 0205/TK mengamankan 84 keping  kayu olahan dan 36 batang broti dari Jalan Karo-Langkat, Desa Kutarayat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Senin (9/10).

“Hari ini kita mengamankan puluhan kayu olahan yang diduga ilegal logging di Desa Kutarayat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo atau di perbatasan Karo-Langkat,” ujar Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti didampingi Pasintel Kapten Inf Gandhi dan Danunit Intel Lettu Arm R Girsang, Senen (9/10).

Informasi itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di hutan Kutarayat tersebut ada ilegal logging yang dilakukan masyarakat dan diduga dibackingi oleh oknum Kodim 0205/TK.

“Jadi untuk membuktikan tuduhan warga tersebut saya langsung memerintahkan Unit Intel melakukan patroli ke lokasi perambahan hutan tersebut. Setelah kita menangkap kayu olahan itu, saya langsung memanggil seluruh anggota saya untuk memastikan, untuk membuktikan bahwa kayu yang kita amankan itu betul dibackingi oleh Kodim 0205/TK,” tegasnya.

Dandim 0205/TK Letkol Ahmad Afriyan Rangkuti menambahkan, “Saya ingatkan kepada seluruh jajaran Kodim supaya tidak ada yang membeckingi kegiatan ilegal logging di Kabupaten Karo ini, jika nanti saya temukan ada anggota melakukan ilegal logging saya langsung mengambil tindakan yang tegas kepada anggota itu sendiri,” janjinya.

“Dari hasil tangkapan ini kita langsung menyerahkan kepada UPT Tahura Bukit Barisan di Desa Tongkoh, Kecamatan Dolatrayat, karena di lokasi penangkapan gawanya adalah Polisi Kehutanan. Di lokasi masih banyak kayu olahan mungkin besok Polisi Kehutanan akan mengangkut semua hasil dugaan ilegal logging tersebut,” beber Rangkuti.

Di tempat yang sama, wakil UPT Tahura Bukit Barisan, Hendra ketika menerima hasil tangkapan kayu olahan tersebut mengatakan, “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kodim 0205/TK atas berhasilnya mengamankan kayu olahan yang diduga ilegal logging di Desa Kutarayat, Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo.”

“Besok kami bersama tim untuk melakukan patroli ke hutan perbatasan Karo-Langkat, karena info dari Kodim 0205/TK masih ada kayu olahan tersebut di lokasi penangkapan, kemungkinan besar besok sudah kita angkut ke Kantor Tahura,” ucap Hendra. (kornelius depari)

 

Related Articles

Back to top button