Diduga akan Tawuran, 8 Remaja Pria dan Sebilah Sajam Diamankan Polisi

BELAWAN – Delapan pria remaja, MN, AFA, MRS, MAS, AK, MAN, AF dan IAW diamankan petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan dengan dugaan hendak melakukan tawuran di kawasan Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Minggu dini hari (8/10).
Selain itu petugas juga menyita beberapa senjata tajam (Sajam), yang disinyalir akan digunakan para remaja tersebut untuk tawuran.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH dalam keterangan pers tertulisnya, yang diterima wartawan dari Humas mengatakan, para pria remaja tersebut diamankan setelah pihaknya mendapat kabar dari masyarakat sehubungan adanya dua kelompok pria remaja yang akan tawuran di kawasan Mabar Hilir.
Disebutkan, sesuai hasil interogasi yang dilakukan petugas, salah seorang pria remaja yang ditangkap mengakui, pada Minggu dini mereka akan tawuran dengan kelompok lain.
Guna pengusutan lebih lanjut, kedelapan remaja tersebut diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (faqih)