Pembinaan Hukum Sejak Dini, Jaksa ke SMA Negeri 1 Lubuk Pakam

DELI SERDANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang bekerjasama dengan SMA Negeri 1 Lubuk Pakam melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kedatangan Tim JMS disambut Kepala Sekolah SMA Negeri I Lubuk Pakam, Fazli Mirwan, guru dan siswa berjumlah 30 orang.
Fazli Mirwan mengatakan program JMS bertujuan memberi pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini.
“Program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberi pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didik tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum seperti tawuran, narkoba, kriminal serta pelanggaran Undang-undang ITE,” jelas Fazli, Kamis (5/10).
Adapun pelaksana programnya merupakan pejabat struktural dan jaksa fungsional di lingkungan Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Kajari Deli Serdang, Jabal Nur mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia.
“Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan menjauhi hukuman,” jelasnya.
Kejaksaan, lanjut Jabal Nur, merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar. Sehingga senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.
“Kejaksaan memandang pelajar merupakan gerbong utama dari generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang,” sebut Kajari.
Artinya, sambung Jabal Nur, masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya.(hendra sembiring)