Pasang Telinga

Sekretaris Daerah Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang P.APBD Tahun 2023

BINJAI – Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos menghadiri rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang P. APBD Tahun 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Binjai, Senin (25/9).

Rapat Paripurna ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Ir. Muhammad Syarif Sitepu, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Binjai, Para Staf Ahli Wali Kota Binjai, para Asisten Setdako Binjai, para Anggota DPRD Kota Binjai, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, serta camat se-kota Binjai.

Sekretaris Daerah Kota Binjai mengatakan penyusunan Rancangan Perubahan APBD kota Binjai yang telah disepakati bersama berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Binjai 2023 yang disusun berdasarkan pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai 2021-2026 dengan visi pembangunan “Mewujudkan Binjai Lebih Maju, Berbudaya dan Religius”.

Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kota Binjai tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja kota Binjai tahun anggaran 2023 ini disampaikan pada sidang dewan yang terhormat, agar dapat dibahas dengan panitia anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara demokratis, partisipatif, transparan dan akuntabel yang selanjutnya diharapkan dapat disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Binjai untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pada kesempatan ini diinstruksikan juga kepada TAPD Kota Binjai serta SKPD agar berperan aktif melakukan pembahasan secara seksama dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku demi percepatan waktu pembahasan.

Selanjutnya, Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Pengantar Kepala Daerah tentang perubahan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2023 terhadap Ranperda Kota Binjai dan diakhiri dengan foto bersama. (solihin)

 

Related Articles

Back to top button