Hukum & Kriminal

Bandit Jalanan Pelaku Pencurian Uang Rp 150 Juta di Marelan Ditembak Polisi

BELAWAN, metro24jam.news– HHS alias Hendro (36) terduga pelaku pencurian uang Rp150 juta milik Lanjono (55) pensiunan TNI, warga Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, ditembak petugas Polsek Medan Labuhan.

HHS alias Hendro, warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan melakukan aksinya dengan memecahkan kaca mobil milik Lanjono pada Selasa 15 Agustus 2023 lalu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH kepada wartawan, Minggu (17/9) mengatakan, ketika itu korban memarkir mobilnya di Jalan Jala, Gang Kambing, Paya Pasir, Medan Marelan.

Peristiwa itu diketahui korban ketika ia hendak beranjak dan melihat kaca mobilnya pecah dan tas berisi uang tunai Rp 150 juta telah raib. Akibat kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan.

Atas laporan korban, sejumlah petugas Polsek Medan Labuhan kemudian melakukan pengejaran. Beberapa pekan kemudian, HHS alias Hendro bersama seorang temannya PM alias Kopen diduga hendak melakukan kejahatan di kawasan Jalan Marelan Raya. Dari situla pelaku diringkus oleh petugas Polsek Medan Labuhan.

Kapolres Pelabuhan Belawan menambahkan, atas tindak kejahatan yang dilakukan HHS alias Hendro, pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya.

Selain meringkus HHS alias Hendro, polisi juga menyita barang bukti diantaranya, 1 kunci T, satu unit sepeda motor Satria FU yang dibeli HHS alias Hendro dengan uang hasil tindak kejahatannya dan sebuah topi warna coklat yang dipakai saat memecahkan kaca pintu mobil korban.

Guna pengusutan lanjut, HHS alias Hendro yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. (faqih)

Related Articles

Back to top button