Hukum & Kriminal

5 Hari, Polres Labuhan Batu Ungkap 31 Kasus Narkoba dan Tangkap 38 Orang Tersangka

LABUHAN BATU, metro24jam.news– Dalam lima hari Polres Labuhan Batu dan jajarannya mengungkap 31 kasus narkoba dengan 38 orang tersangka.

“Dalam lima hari berhasil ditangkap 38 tersangka pengedar dan bandar dengan barang bukti sabu seberat 213,23 gram, ganja 38,04 gram, 32 unit handphone, uang Rp 11.459.000 serta timbangan elektrik dan bong,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu.

AKBP James Hutajulu mengatakan, pemberantasan narkoba secara gencar dan extra ordinary yang dilakukan oleh Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu beserta jajaran merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden RI, Joko Widodo yang disampaikan pada saat Rapat Terbatas di Istana Merdeka pada Senin, 11 September 2023 yang lalu.

“Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan dan partisipasi aktif masyarakat serta stake holders dalam memberikan informasi sangat mendukung dalam pemberantasan narkoba ini,” lanjutnya.

Lanjut dikatakan AKBP James Hutajulu, narkotika musuh bersama telah disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. “Tagline ini bukan hanya sekadar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sumut,” sambungnya.

Terkait hal tersebut, Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu juga secara tegas menyatakan komitmennya untuk pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

Terkait hal tersebut, Polres Labuhanbatu telah mendirikan 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang dipilih berdasarkan jumlah kasus narkoba yg terjadi sebagai upaya massive dalam melibatkan peran serta masyarakat untuk memberantas narkoba. (mar/js)

 

Related Articles

Back to top button