
DELI SERDANG, metro24jam.news- Dugaan penyelewengan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang bakal dilanjutkan penyidikannya oleh Polresta Deli Serdang.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif kepada wartawan, Jumat (15/9/23). “Siap bang. Diatensi (menjadi perhatian) kasus itu,” kata Kompol Wilhan melalui whatsApp.
Sebelumnya Kanit Tipikor Sat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Johannes Munthe mengaku kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Dan Kepala Desa (Kades) Simempar Simar Sembiring berterus terang dirinya sudah diperiksa penyidik Unit Tipikor Polresta Deli Serdang.
Diberitakan, Wakil Ketua BPD Simempar Kristian Adinata Sembiring sudah setahun lebih tidak lagi berada di desanya karena telah bekerja di Jambi. Namun setiap bulannya Kristian tetap menerima honor sebagai Wakil Ketua BPD sebesar Rp 700 ribu sebagaimana bukti pembayaran tunjangan BPD Simempar Juni 2023 ditandatangani Sekretaris Desa Tarsim Tarigan dan Bendahara Epi Nopita Ginting.
Sehingga warga Desa Simempar keberatan dengan pemberian honor kepada Wakil Ketua BPD yang tidak lagi aktif bekerja itu
Disebutkan warga juga, Kristian Adinata Sembiring masih bertalian keluarga dengan Kepala Desa Simempar. Orang tua Kristian, Yusuf Sembiring merupakan adalah kandung dari Simar Sembiring, Kades Simempar.(hendra sembiring)