Hukum & Kriminal

BD Sabu Kuta Buluh Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo

KABANJAHE, metro24jam.news– Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap tersangka pengedar sabu dari perladangan cemara, Desa Siabang Abang, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Sabtu (9/8), pukul 12.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba, AKP Hendry Tobing, mengungkapkan tersangka adalah inisial LK (44) warga Desa Siabangabang.

“Penangkapan tersangka, berawal dari informasi masyarakat, yang diterima petugas, tentang seringnya ada kegiatan edar gelap sabu di perladangan cemara di Desa Siabangbang,” katanya Senin (11/9) .

Hasil penggeledahan, lanjut AKP Hendry Tobing, ditemukan barang bukti: 5 paket plastik klip berisikan kristal putih dengan berat brutto 2,29 gram, 8 lembar plastik klip kosong, 1 buah pipet plastik sebagai sekop, potongan kertas timah di kantong depan celana sebelah kanan tersangka dan 1 unit handphone.

Kepada petugas, LK mengaku kesemua barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut miliknya untuk diedarkannya.

“LK sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik, dalam perkara tindak pidana narkotika dalam pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” katanya. (dede basyri hasibuan/js)

 

Related Articles

Back to top button