Buka Mata

Tanah Galian C Masuk ke Rumah Warga, Camat Lapor ke Polres Hingga Pangdam

DELI SERDANG, metro24jam.news– Kegiatan galian C di Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang dituding meresahkan warga sekitar
Selain diduga tidak memiliki izin juga tanah di lokasi galian C tersebut menerjang masuk ke dalam salah satu rumah warga.

Bahkan Camat Bangun Purba Raden Mewah Ristanto mengaku sudah menyurati Pangdam I Bukit Barisan karena dugaan adanya keterlibatan oknum TNI membeking galian C di tempat itu.

Selain itu camat juga sudah melaporkan dan menyurati Kapolresta Deli Serdang terkait galian C yang diduga tidak memiliki izin. Namun hingga kini, kegiatan galian C di Desa Damak Maliho terus berlangsung tanpa hambatan sama sekali.

“Pangdam I Bukit Barisan dan Kapolres Deli Serdang sudah saya surati, namun hasilnya nihil. Galian C itu tetap beroperasi hingga kini,” jelas Camat Bangun Purba, Raden Mewah Ristanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/9/23).

Karenanya besok Jumat (8/9/23), sambung camat, Muspika Bangun Purba berencana turun ke lokasi galian C tersebut. Sementara rumah warga yang diterjang tanah dari lokasi galian C milik B Beru Sinulingga.

Warga tersebut juga sudah melaporkan kerusakan rumahnya kepada pihak Muspika. Dan belum ada tanggapan dari pihak pengusaha galian C. “Muspika Bangun Purba aja gak diterge, apalagi saya ini yang hanya warga biasa,” terang Beru Sinulingga kesal.

Disebutkannya, sudah setahun galian C tersebut beroperasi. Setiap kali turun hujan, tanah merah dari lokasi galian C masuk ke dalam rumahnya. “Kemana lagi lah kami ini mengadu,” keluhnya.

Karenanya, melalui salah satu kerabatnya, warga tersebut akan mengirim surat kepada Kapolri ke Jakarta. “Kami akan menyurati Kapolri soal galian C ini,” tambah salah satu keluarga Beru Sinulingga.(hendra sembiring)

 

Related Articles

Back to top button