Hukum & Kriminal

Simpan Sabu di Kandang Ayam, Jalaluddin Diciduk Polsek Pantai Labu

DELI SERDANG, metro24jam.news– Usaha Jalaluddin alias Ijal (43) mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di kandang ayam miliknya tidak berhasil.

Pria bertato di tangan kirinya tersebut berhasil diciduk petugas Polsek Pantai Labu Jajaran Polresta Deli Serdang di rumahnya Dusun I Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Jumat (8/9/23).

Darinya disita 8 paket sabu. Bersama barang bukti sabu Ijal diboyong petugas ke Mapolsek.

Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan terhadap Jalaluddin bermula ketika petugas mendapat kabar ada warga menjual sabu.

Lalu Kanit Reskrim Polsek Pantai Labu Ipda D Sipayung, bersama sejumlah anak buahnya melakukan penyelidikan. Setiba di rumah Jalaluddin, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Jalaluddin tak berkutik ketika diamankan petugas dari rumah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 paket sabu dari belakang rumah pelaku di bawah seng kandang ayam dalam bungkus rokok Sempurna.

“Pelaku berikut barang bukti 8 bungkus plastik klip transparan berisikan diduga sabu, sebuah hape Samsung, kotak rokok Sempurna, uang tunai Rp 65 ribu selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang,” jelas Iptu Marwan, Kapolsek Pantai Labu. (hendra sembiring)

 

 

Related Articles

Back to top button