Tersangka Pengedar Narkoba di Medan Labuhan Diamankan Polisi

BELAWAN, metro24jam.news– Ar alias Andi (39) diduga pengedar narkoba diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Senin sore (4/9). Warga Kelurahan Pekan Labuhan Lk 24, Kecamatan Medan Labuhan ini, diringkus polisi dari Jalan Speksi, Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH dikonfirmasi melalui Plt Kasi Humas AKP Hamzar Nodi, tersangka Ar alias andi diamankan saat kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN).
AKP Hamzar Nodi mengungkapkan pihak kepolisian juga menyita barang barang bukti berupa lima buah plastik bening ukuran kecil dan sebuah palstik bening ukuran sedang diduga berisikan sabu-sabu siap edar, dan uang tunai Rp 510 ribu disinyalir merupakan hasil penjualan sabu.
Masih keterangan dari AKP Hamzar Nodi, hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, Ar alias andi mengaku barang bukti narkoba yang disita darinya diperoleh dari B dengan harga Rp 350 ribu per sepuluh paket kecil, dan jika habis terjual akan mendapat keuntungan Rp 200 ribu.
“Guna pengusutan lanjut A alias andi, kini mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan, mempertanggung jawabkan perbuatannya,” imbuh AKP Hamzar Nodi. (faqih)