Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Toba 2023, AKBP Oxy Sampaikan Amanat Kapoldasu

SERGAI, metro24jam.news– Polres Sergai Apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops Zebra Toba 2023 berlangsung di Lapangan Mapolres Serdang Bedagai, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (4/9/2023).
Operasi Zebra Toba 2023 kali ini, Polres Serdang Bedagai mengusung thema “Siap menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2023”.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta sebagai Pimpinan Apel menyampaikan amanat Kapolda Sumut kepada para personil.
“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan terakhir kesiapan pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 baik pada aspek personil, sarana dan prasarana, termasuk keterlibatan unsur Instansi Terkait,” katanya.
Berdasarkan data yang ada sepanjang tahun 2023 telah terjadi 91.841 kasus pelanggaran lalu lintas. Sedangkan untuk data kecelakaan lalu lintas tahun 2023 telah terjadi 3.855 kasus yang mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa.
Pelaksanaan Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai hari ini tanggal 04 September s/d 17 September 2023.
“Operasi Zebra Toba 2023 merupakan Operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis di dukung dengan penegakan hukum secara elektronik dan tilang di tempat serta teguran yang humanis bagi pelanggar lalu lintas,” terangnya.
Ditambahkan, selain itu Ops Zebra Toba 2023 juga bertujuan sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan Ops Mantap Brata Tahun 2024.
Berikut 8 (delapan) prioritas pelanggaran dengan humanis, yaitu :
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI dan tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
8. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong (tidak standar).
Hadir dalam Apel Ops Zebra Toba 2023 di antaranya yakni Wakil Bupati Serdang Bedagai H.Adlin Yusri Tambunan, Mewakili Kajari Serdang Bedagai yaitu Kasi Pidum Dedi Darmo L.T. Saragih, SH, Mewakili Dandim 0204/DS yaitu Danramil Sei Rampah Kapten INF. Sucipto, Kasat Pol PP Kabupaten Serdang Bedagai Muhammad Wahyudi, S.STP, M.Si, dan Kepala BPBD Kabupaten Serdang Bedagai Frits Ueki Prapanca Damanik.(siddik).