Hukum & Kriminal

Jupentus Dianiaya Pekerja Gudang Botot, Kapolsek Tanjung Morawa Pelajari LP

DELI SERDANG, metro24jam.news– Jupentus Sitanggang, warga Dusun XIII Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dianiaya oleh Benyamin Samosir, pekerja gudang botot.

Insiden yang terjadi di Jalan Matahari Ujung Dusun XIII Desa Limau Manis pada Senin (28/8/23) sekira pukul 00.45 Wib dini hari tersebut mengakibatkan Jupentus berdarah-darah akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Ia pun kemudian dilarikan ke RS Rahmat Hidayat yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kasus penganiayaan yang dialami Jupentus telah dilapor istrinya, Elfrida Lasmauli br Silitonga (39) ke Polsek Tanjung Morawa Jajaran Polresta Deli Serdang beberapa jam setelah kejadian.

Hingga Selasa (29/8/23) siang, polisi masih mempelajari kasus penganiayaan tersebut sebagaimana pengakuan Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit saat dikonfirmasi wartawan.

“Sabar ya. Masih kita pelajari,” jawab mantan Kapolsek Lubuk Pakam tersebut ketika berulang kali dihubungi untuk menanyakan perkembangan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Sebelumnya ia meminta dikirimi Laporan Pengaduan (LP) istri korban kepada wartawan via whatsApp.

Berdasarkan STTLP/305/VIII/2023/SPKT/PPolsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut tertanggal 28 Agustus 2023 yang ditanda tangani Kepala SPKT Aiptu Heri S Atmojo disebutkan bahwa Elfrida mendapat kabar dari tetangganya jika suaminya berada di rumah sakit.

Setiba di rumah sakit, Elfrida melihat tubuh suaminya dipenuhi luka dan berdarah. Ia pun selanjutnya buat laporan pengaduan ke Mapolsek Tanjung Morawa, Senin (28/8/23) sekira pukul 04.49 Wib. Belum diketahui motif dari penganiayaan tersebut. (hendra sembiring)

Related Articles

Back to top button