Rekanan Diduga Lakukan Korupsi, Mahasiwa Unjuk Rasa ke Dinas Pendidikan Deli Serdang

DELI SERDANG, metro24jam.news- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam himpunan mahasiswa Deli Serdang berunjuk rasa ke Dinas Pendidikan Deli Serdang, Senin (28/8/23).
Kedatangan mahasiswa tersebut untuk menyampaikan adanya oknum rekanan di lingkungan Dinas Pendidikan yang diduga melakukan intimidasi dan pengancaman kepada para Koordinator Kecamatan (Korcam) dan kepala sekolah.
“Untuk itu, kami minta kepada dinas pendidikan dan aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam. Sebab, tindakan oknum tersebut sudah sangat meresahkan. Terlebih ada juga dugaan korupsi,” teriak Fauzi selaku koordinator mahasiswa.
Tak lama menyampaikan aspirasi, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan menemui para mahasiswa. Kemudian Yudi meminta lima perwakilan untuk masuk ke ruang rapat.
Pada pertemuan tersebut, Fauzi menjelaskan kalau mereka memiliki bukti dugaan intimidasi yang dilakukan oknum rekanan berinisial FAL terhadap para para Korcam dan kepala sekolah Dinas Pendidikan.
“Kami punya bukti yang riil adanya oknum rekanan gaya preman tersebut. Apabila proyek pengadaan barang dan jasa serta pengadaan buku yang yang diajukan FAL tidak diterima korcam atau kepala sekolah. Lantas FAL melakukan intimidasi dan pengancaman. Inikan sangat meresahkan para korcam dan kepala sekolah yang juga keluarga kami,” tegas Fauzi.
Fauzi melanjutkan, FAL juga sering mencari-cari kesalahan para korcam dan kepala sekolah akan melaporkan kepada pihak KPK, Kejagung, Kejati dan Tipikor Poldasu.
“Kami ada bukti rekaman telepon dan whatsapp bahwa FAL juga melakukan intimidasi dan pengancaman. Untuk itu, kami juga akan melaporkan FAL terkait pengancaman dan tindak pidana kasus korupsi yang dilakukannya. Diantaranya, korupsi pengadaan papan rencana anggaran sekolah. Serta pengadaan buku di sejumlah sekolah yang dilaksanakan CV GM 77 dan CV MMB dimana kedua perusahaan tersebut dikelola oleh FAL,” papar Fauzi.
Menanggapi hal itu, Kadis Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan akan menindak lanjuti apa yang disampaikan para mahasiswa.
“Jika ada anggota kita yang terbukti melakukan pelanggaran, akan kita tindak secara tegas. Kita tidak main-main. Terkait adanya tindak pidana yang diduga dilakukan FAL, itu bukan ranah kami. Tapi pihak kepolisian dan kejaksaan. Silahkan jika ingin melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” ucap Yudi.
Secara internal, tambah Yudi, pihaknya akan turun kelapangan untuk menindak lanjuti apa yang disampaikan mahasiswa.
“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih atas informasi ini. Kalau teman-teman mahasiswa memiliki bukti bahwa FAL melakukan tindak pidana, silahkan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” tandas Yudi.
Diakhir pertemuan, Fauzi juga menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan FAL kepada Yudi Hilmawan.
Dari Dinas Pendidikan, para mahasiswa langsung menuju Kejari Deli Serdang guna menyampaikan laporan pengaduan. (hendra sembiring)