16 Mesin Judi Tembak Ikan dan Ding Dong Diboyong ke Mapolres Belawan

BELAWAN, metro24jam.news– Tujuh unit mesin judi tembak ikan dan sembilan unit mesin judi ding dong disita petugas Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya Polsek Medan Labuhan.
“Dalam sepekan tujuh unit mesin tembak ikan dan sembilan mesin judi ding dong disita dari beberapa lokasi di antaranya Medan Labuhan,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH kepada wartawan, Jumat sore (25/8).
Sedangkan pada lokasi lain, menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, saat dilakukan penggerebekan, pihaknya hanya menemukan mesin judi tembak ikan, tidak ada pemain maupun oknum pengelola.
Guna pengusutan lanjut, seluruh mesin judi tembak ikan dan ding dong tersebut kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. (faqih)