Pengedar Sabu di Medan Labuhan Diciduk Polisi

BELAWAN, metro24Jam.news– Satuan narkoba polres pelabuhan Belawan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dalam penindakan tersebut diamankan paeorang pria.
Memiliki dua paket narkoba jenis sabu-sabu, seorang pria LAH berdomisili di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah, yang diduga kuat hasil dari penjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang yang dikonfirmasi wartawan Rabu (23/8) membenarkan pihaknya meringkus LAH dengan dugaan sebagai pengedar sabu.
“Ya, benar kita telah mengamankan seorang pria terduga bandar narkoba,” ucapnya singkat.
Disebutkan, LAH dan barang bukti ditangkap, saat sedang tertidur di kediamannya, guna pengusutan lanjut LAH kini diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan dan mendekam di sel tahanan polisi. (faqih)