Pasang Telinga

827 Warga Binaan Lapas Klas II B Tanjungbalai Terima Remisi

TANJUNGBALAI, metro24jam.news– Upacara penyerahan remisi kepada warga binaan Permasyarakatan Lapas Klas II B Pulo Simardan Tanjungbalai dilaksanakan Kamis (17/8) pukul 08. 00 Wib, di halaman Lapas kota setempat.

Penyerahan remisi dalam rangka peringatan HUT RI KE-78 dan dasar Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI ini dihadiri Walikota Tanjungbalai H. Waris Thalib, S.Ag.,MM, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang SE.DWC.

Mewakili Kapolres Tanjungbalai, Kasat Binmas Polres Tanjungbalai AKP Eddy Siswoyo, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Rufiana Br Ginting, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Tanjungbalai Asahan Sangapta Surbakti, S.Pd., MH, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Yanti Suryani, Kepala Imigrasi Tanjungbalai Wawan Anjaryono.

Mewakili Dandim 0208/ AS oleh Kasdim 0208/AS Mayor Inf Makmur Siahan, mewakili BNN Kota Tanjungbalai, Seksi Pembrantasan Raja Paulus Sinabang, Wadanki 3 yon B Sat Brimob Polda Sumut Iptu Ganti Nainggolan SH dan Camat Datuk Bandar Timur, Indra Adiguna S. Stp.

Walikota Tanjungbalai H Waris selalu Inspektur Upacara membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Ham mengatakan,” Pada hari yang berbahagia ini kita masih mendapatkan kesempatan untuk menghadiri dan mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema, “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” yang sekaligus dirangkaikan dengan Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 bagi narapidana dan anak ninaan. Slogan Hari Ulang Tahun RI ke 78 dengan tema besar “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi,” ucapnya.

Dikatakan, “Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat remisi umum II, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang,” terang Waris.

Saya ucapkan, “Selamat atas remisi tahun ini” bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa datang khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara,” tuturnya

Penyerahan remisi secara simbolis kepada narapidana, dilanjutkan penyiraman air bunga kepada perwakilan narapidana yang menerima remisi langsung bebas sebanyak 10 orang Fitra Andika Panjaitan, Supriadi, Sofyan Dalimunthe, Gogo Liamardo, Rajuardi Nasution, Ismuhadzir, Boy Fernandes Hasibuan, Arjun, Erwin Tanjung dan Ammeri. (rimanto)

 

Related Articles

Back to top button