Pasang Telinga

45 Paskibra Kota Tanjungbalai dikukuhkan

TANJUNGBALAI, metro24jam.news– Tepatnya di hari Selasa (15/8) pukul 14.00 Wib bertempat di pendopo rumah Dinas Wali kota Tanjungbalai sebanyak 45 siswa/i tingkat SMA/SMK sederajat terdiri dari 26 putra dan 25 putri dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kota Tanjungbalai Tahun 2023 untuk persiapan detik-detik upacara HUT RI-78.

Pengukuhan dilakukan oleh yang mewakili Wali kota Tanjungbalai Staf ahli bidang SDM dan Kemasyarakatan Drs Abu Hanifah,MM dan sebagai perwira upacara Ipda Hendra Lion Hutasoit dari Satbrimob.

Pengukuhan ke 45 orang pasukan ditandai dengan pemasangan lencana merah secara simbolis kepada salah seorang anggota Paskibra oleh pembina upacara yang sebelumnya pembacaan pengantar pengukuhan oleh Sekretaris Kesbangpol, “Atas nama Wali kota Tanjungbalai saya mengukuhkan saudara/i sebagai Pasukan Pengkibar Bendera Pusaka (Paskibra)Kota Tanjungbalai Tahun 2023,” ucap Abu Hanifah.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRD, Mewakili Dandim 0208/AS, mewakili DanLanal, Wakapolres Tanjungbalai, Mewakili Kejaksaan, mewakili Ketua Pengadilan Negeri, Danki Brimob Subden 03/B, mewakili Kerua Pengadilan Agama dan para orang tua wali Paskibra.

Selesai Acara Pengukuhan Seluruh Anggota Paskibraka Akan di karantina/ ditempatkan Selama 3 Hari dari Mulai Tanggal 15 s/d 17 Agustus 2023 di Hotel Al Musyaffa, Jalan Mangga Kota Tanjungbalai.(rimanto)

 

Related Articles

Back to top button