MCC Desa Tiang Layar Disinyalir Jadi Arena Judi Dadu Baccarat

MEDAN, metro24am.news– Medan Country Club disingkat MCC di Jalan Jamin Ginting Km 24, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga kuat jadi tempat arena judi. Pengelola punya cara tersendiri guna mengelabui para aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar.
Para pemain berkumpul di Medan Country Club. Kemudian ada petugas yang menjemput para pemain dengan pengangkutan umum yang telah disediakan untuk dibawa ke lokasi yang berjarak sekitar 2 km masuk ke dalam.
Setelah masuk ke dalam lokasi, pemain disediakan permainan judi Samkwan (dadu), baccarat, tembak ikan dan kartu.
KABARBERANDA mengutip keterangan dari salah seorang wanita, menyebutkan bahwa lokasi perjudian tersebut dikelola oleh 3 orang yang berinisial GL, WY dan AS alias Afung Botak.
“Lokasi itu udah lama beroperasi sejak tahun 2022 dikelola oleh tiga orang berinisial GL, WY dan AS alias Afung Botak. Mereka memang sudah jadi pemain lama,” ungkap perempuan itu, Selasa (8/8).
Ia menjelaskan untuk mengelabui petugas, para calon pemain seolah-olah dibawa ke kolam pancing. “Tapi bisa juga Medan Country Club itu disulap jadi arena perjudian,” jelas wanita yang berusia 38 tahun ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, berulangkali petugas dari Polsek Pancur Batu melakukan razia namun tidak menemukan hasil. “Padahal, warga di kawasan ini bahkan masyarakat sudah mengetahui kalau arena perjudian itu sudah buka sejak tahun 2022,” imbuh wanita itu.
Menurut keterangan warga sekitar, GL merupakan seorang polisi yang dipecat dari kesatuannya. Ia juga yang merintis mendirikan arena judi tersebut.
Untuk menopang modal, GL mengajak WY pria turunan Tionghoa yang mengelola judi baccarat.
Sebagai service bagi pemain yang membawa temannya, pengelola memberikan fee sebesar Rp.300.000 sebagai pengganti minyak, dan bagi pemain yang mengalami kekalahan diberi uang sebagai transport.
Wanita itu menjelaskan setiap hari lokasi sangat ramai. Pemain datang dari berbagai daerah, apalagi jika hari Jumat malam dan Minggu, bagaikan pasar malam sehingga untuk memasang taruhan pun terpaksa antri.
“Maka sangat diherankan jika petugas Polrestabes Medan, Poldasu dan Polsek Pancurbatu mengatakan tidak ada kegiatan perjudian di lokasi Medan Country Club tersebut. Bisa jadi pengelola sudah menyetor sehingga bisnis judi itu lancar-lancar saja,” katanya.
“Kami meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si dan jajarannya segera menyelidiki dan menggerebek arena perjudian yang menghasilkan miliaran rupiah tersebut,” pungkas wanita itu dengan nada geram. (red/wo)