2 Pencuri Pagar Besi Diamankan Tim Tawon Presisi Polrestabes Medan

MEDAN, metro24jam.news- Polrestabes Medan melalui Tim Tawon Presisi mengamankan dua orang pria yang diduga pelaku pencurian pagar besi. Keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan kedua pelaku itu adalah Rudi Saputra (55) dan Ali (35). “Diamankan petugas ketika sedang melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan di malam hari pada Sabtu (29/7) dini hari,” katanya, Minggu (30/7).
Menurut dia, kedua pelaku kedapatan sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam sambil membawa dua pagar besi warna hitam di Jalan Pasar Merah, Kecamatan Medan Area, sekitar pukul 05.00 WIB.
Petugas yang mencurigai gerak gerik pelaku saat mengendarai sepeda motor, langsung melakukan penyetopan secara humanis.
“Dari hasil pengakuan kedua pelaku, bahwa dua pagar besi itu diambil dari rumah warga yang berada di Jalan Masjid Gang Setosa,” ungkap Kompol Fathir lagi.
Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti dua pagar besi dan satu unit kendaraan sepeda motor Honda Scoopy dibawa ke Polsek Patumbak.
“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Iwan Ogap)