Lempar Bus Penumpang, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

LANGKAT, metro24jam,news- Polsek Pangkalan Brandan, mengamankan tersangka pelaku pelemparan kaca bus penumpang Harapan Indah tujuan Aceh di Simpang Tugu 100 Dusun Securai Pasar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.
“Setelah menerima laporan ada pelemparan terhadap bus, langsung kita tindaklanjuti dengan menangkap pelakunya,” ujar Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing, Rabu, (26/7).
Dijelaskannya, tersangka diamankan di Simpang Tugu 100 Dusun Securai Pasar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, saat sedang berkumpul dengan teman temannya.
“Seorang lelaki inisial M.M (26) warga Dusun Securai Pasar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, ditangkap saat sedang berkumpul,” jelas AKP Bram.
Kronologis kejadian, sambung AKP Bram, dimana Selasa, (25/7) pukul 21.30 WIB, . Saat Muhammad (46) supir, warga Dusun Tengeh Desa Alue Mudem Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, sedang mengendarai Bus harapan indah BL-7990 AA tujuan Banda Aceh.
Kemudian tiba-tiba saat berada di jalan lintas Medan Banda Aceh Simpang Tugu 100 Dusun Securai Pasar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, pelapor melihat beberapa orang anak laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan sambil meminta untuk menghidupkan klakson (telolet).
Setelah itu, pelapor mendengar suara pecahan kaca dan kondektur Karimudin melaporkan bahwa kendaraan mereka telah dilempar orang dengan menggunakan batu.
Ketika di TKP, kondektur mengatakan bahwa bus telah dilempar, lalu supir menjawab nanti berhenti di Polsek Brandan, saat berada di Polsek pelapor melihat kaca samping kiri kendaraan yang berada pada urutan kedua dari depan sudah dalam keadaan pecah/remuk dan terdapat sebuah batu koral di bangku nomor 3B.
Selanjutnya pelapor (supir) melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, dan bersama dengan pihak kepolisian menuju TKP dan berhasil mengidentifikasi pelaku pelemparan.
Atas kejadian tersebut pemilik bus mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan korban merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan guna diproses hukum lebih lanjut.
Malam itu juga, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing dengan adanya laporan pelemparan mobil kaca bus menindaklanjuti laporan tersebut, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar M. T Sihotang untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi bahwasa nya pelaku pelemparan tersebut sedang berkumpul di Simpang Tugu 100 Dusun Securai Pasar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan dan menuju ke tempat kejadian perkara dan menangkap pelaku.
“Setibanya di tempat kejadian perkara, kita mengamankan pelaku saat sedang duduk beramai ramai dan setelah di interogasi dia mengakui perbuatannya dan langsung kita bawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan beserta barang bukti untuk di proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (Wahyudie)