Hukum & Kriminal

2 Orang Pria Pencuri di Gudang Ikan BTL Teluk Nibung Ditangkap Personel Polsek Teluk Nibung

TANJUNGBALAI, metro24jam.newa- Dua pria pelaku pencurian di gudang ikan ditangkap personel Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai.

Sebanyak 38 Kilogram cumi-cumi dengan harga sebesar Rp 2.530.000 berhasil digondol keduanya dari sebuah fiber yang terletak di gudang ikan BTL.

Kedua pelaku yang usianya terpaut 13 tahun itu masing-masing NYS alias Yoyok (31) ) warga Pasar Bilah I B, Desa Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan A NISS alias Mail (17) warga Jalan Yos Sudarso, Lingkungan VI, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (22/7) mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari korban.

“TKP penangkapannya di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan I, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada Jumat (21/7) sekitar pukul 19.00 Wib,” ujar Kapolsek.

Pelapor kasus pencurian itu, sambung Ahmad Dahlan, Ibrahim (43) warga Jalan Jala, Lingkungan I, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Awalnya korban ini tidak mengetahui sotong miliknya yang tersimpan di dalam fiber ikan tersebut hilang. Dia mengetahuinya setelah diberitahukan oleh temannya yaitu Baek,” katanya.

Mendapatkan informasi itu, korban Ibrahim (43) kemudian mendatangi gudang BTL. Setibanya di gudang ikan tersebut, dia mendapati keadaan plastik fiber ikan yang berisikan sotong tersebut dalam keadaan tidak seperti semula akibat dibuka oleh kedua pelaku.

“ Begitu ditimbang, sotong yang ada di dalam fiber ikan tersebut berkurang. Total kekurangannya sebanyak 38 kilogram. Dengan adanya kejadian pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.530.000,” terangnya.

Dalam kasus pencurian itu, kedua tersangka oleh penyidik menjeratnya dengan Pasal 363 ayat (2) Subsider Pasal 362 dari KUHPidana. Dan hingga saat ini keduanya ditahan di Mapolsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai. (Eko/Jas)

 

Related Articles

Back to top button