Hukum & Kriminal

Pembobol Bengkel Warga Asal Pekanbaru Ditangkap Polisi

TANJUNGBALAI, metro24jam.news- Personel Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan.

Tersangka E alias Ewin (28) warga Jalan Pattimura, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, ditangkap Selasa (18/7) pukul 15.40 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan , Sabtu (22/7) membenarkan adanya penangkapan terhadap kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

“TKP pencuriannya di Jalan Lingkar Utara, Lingkungan V, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso,Kota Tanjung Balai, Senin (17/7) sekitar pukul 17.30 Wib,” katanya.

Pelapor kasus pencurian dengan pemberatan itu, Ahmaruddin alias pak Man (53) warga Jalan Damai, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

“Tersangka melakukan aksi pencurian itu dengan cara mendorong pintu belakang bengkel/rumah pelapor secara paksa. Saat itu bengkel tersebut dalam keadaan terkunci sehingga mengakibatkan engsel kunci yang terbuat dari kayu terlepas,” lanjutnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, sambung Ahmad Dahlan lagi, pelapor mengalami kerugian material dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2.600.000, akibat barang-barang berharga miliknya berupa 1 unit mesin las merk NK, ban dalam sepeda motor roda 2 merk swallow sebanyak 5 buah dan dua buah tabung gas warna hijau seberat 3 kilogram.

“Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan seluruh barang bukti hasil curian serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT tanpa plat nomor polisi diamankan di Mapolsek Sei Tualang Raso,” pungkasnya. (Eko/Jas)

 

Related Articles

Back to top button