Terkait OTT Ketua dan Sekretaris MKKS, KBO Satreskrim: Masih Dalam Proses Lebih Lanjut

SERGAI, metro24jam.news- Beredar informasi bahwa dua kepala sekolah yang diamankan Polres Sergai terkait dana BOS ditangguhkan penahanannya. Terkait informasi itu, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, melalui KBO Satreskrim Iptu Edward Sidauruk menegaskan kasus ini masih bergulir dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.
“Jadi bukan lantaran ada penangguhan, tapi karena masih dalam proses lebih lanjut yang dilakukan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sergai,” ujar Iptu Edward Sidauruk kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Jumat (14/7).
Diberitakan, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tingkat SMP se-Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu 12 Juli 2023, pukul 14.00 WIB.
RS diamankan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sergai dengan barang bukti uang Rp 23.700 juta. Uang tersebut diduga hasil pungli saat MKKS di SMP Negeri 1 Sei Bamban. Selain RS turut juga diamankan Kepsek SMPN 1,Tebing Syahbandar, S yang juga Sekretaris MKKS. (bambang sujatmiko)