Pasang Telinga

Kapolres Sergai Terima Audiensi Bawaslu, AKBP Oxy: Bawaslu Harus Respon Isu di Medsos

SERGAI, metro24jam.news- Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Prastesta SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoga Mahendra,SIK menerima audiensi Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Rabu (12/7).

Kapolres menyampaikan perlunya koordinasi di sentra Gakkumdu dengan pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan pada Pemilu tahun 2024. Ia juga menegaskan terkait teknis penanganan Pidana Pemilu perlu ada kesepakatan maupun SOP dengan Bawaslu dengan Kepolisian dan Kejaksaan.

“Dalam penanganan pelanggaran Pemilu, pihak Bawaslu harus melengkapi kelengkapan administrasi,” tegas Kapolres Sergai.

Selain itu, AKBP Oky juga mengingatkan menjelang tahun politik agar Bawaslu memanfaatkan media sosial, media online dan lakukan counter terhadap berita hoax dengan berita yang benar.

“Kita harus peka dan respon terhadap isu di media sosial yang berkembang di Kabupaten Serdang Bedagai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Agusli Matondang, SH, didampingi Koordinator Sekretariat, Bob Sofnel SE, memperkenalkan anggota Bawaslu periode 2019-2023. Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Sergai masih tahapan seleksi untuk periode 2023-2028.

Menurut Agusli Matondang, SH, adanya pengalaman Pemilu tahun 2019, Gakkumdu melakukan penindakan hukum kepada anggota PPK Kecamatan Sei Rampah hingga putusan Pengadilan. “Mohon kerjasama dalam koordinasi terkait Sentra Gakkumdu pada Pemilu tahun 2024,” harapnya.

Hadir dalam audiensi, Anggota Bawaslu Sergai, El Suhaimi, MA, Samsul Bahri, S.Sos dan Erwin Syahputra Saragih, S.PdI, Kasat Intelkam, AKP Siswoyo, Kanit I Sat Intelkam, Aipda Ahmad Pranoto, SH. (bambang sujatmiko)

 

Related Articles

Back to top button