Pasang Telinga

Nota Kesepakatan Antara Kantor Pertanahan Dan Pemerintah Kabupaten Langkat

LANGKAT, metro24jam.news- Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Langkat melakukan nota kesepakatan terkait penerbitan surat hak milik atau sertifikat tanah.

Nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Plt Bupati Langkat Syah Afandin dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Langkat Syafrizal Pane, bertempat di rumah dinas Bupati Langkat, jelas Syahmadi Selasa (11/7) siang.

Pada pertemuan tersebut, sambung Kadis Kominfo, Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara Kabupaten Langkat Syafrizal Pane, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Plt Bupati Langkat Syah Afandin atas sambutan kedatangan pihaknya, dan berharap nantinya dapat diperdayakan oleh masyarakat, serta dirasakan pula manfaat apa yang telah disepakati.

Pada kesempatan yang sama, Plt.Bupati Langkat Syah Afandin, mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Langkat yang telah memberikan sekala prioritas aset di kabupaten langkat.

“Saya juga sangat berharap ada kordinasi lanjut dengan sertifikat yang akan di berikan kepada masyarakat, dan saya juga tidak mau nantinya menjadi polemik permasalahan yang timbul, apalagi yang berbau hukum, tetap dengan ketentuan dan peraturan BPN yang ada,” tegas Syah Afandin.

“Begitu sebaliknya Pertanahan Kabupaten Langkat kalau membutuhkan pemerintah tentang surat-menyurat kami juga siap untuk membantu,” urai Syahmadi menirukan ucapan Plt Bupati Langkat.

Penanda tanganan nota kesepakatan tersebut turut dihadiri, Sekda Kabupaten Langkat Amril,S.Sos, Asisten I Setda Langkat Drs.Mulyono, tutup Syahmadi. (Wahyudie)

 

Related Articles

Back to top button