Minta Biaya Perobatan Rp250 Juta, Terduga Pelaku Curanmor Dituding Peras Oknum Raider 100/PS

BINJAI, metro24jam.news– Terduga pelaku pencurian sepeda bermotor (kreta) beinisial S, disebut-sebut meminta uang Rp250 juta dari sejumlah prajurit Raider 100/PS dengan alasan untuk berobat.
Informasi yang dihimpun, Kamis (6/7), peristiwa berawal dari seorang prajurit Raider berpangkat Pratu F mendapat informasi dari ibu angkatnya bernama Rita. Rita kepada Pratu F menyampaikan telah kehilangan Yamaha N Max BK 5425 AHE.
Partu F kemudian meminta ibu angkatnya melihat CCTV. Dari rekaman CCTV tersebut, tampak seorang pria membawa kabur sepedamotor tersebut.
Selanjutnya, pada Kamis (18/3) siang, Pratu F mendatangi rumah ibu angkatnya di Kecamatan Sunggal. Tujuannya untuk meminta rekaman CCTV.
Setelah melihat dan memperoleh rekaman CCTV, Pratu F menemui tetangga ibu angkatnya. Maksudnya, mencari tahu siapa orang yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut.
Informasi dari tiga warga, orang yang ada dalam CCTV tersebut adalah berinsia S. Atas dasar itu, Pratu F beserta 4 rekannya mencari S ke rumahnya yang juga berada di Kecamatan Sunggal.
Pada saat Pratu F dan rekannya berada di ruamh S, mereka bertemu dengan orang tua S. Sementara S, disebutkan melarikan diri dari pintu belakang. Kemudian Pratu F mengejar S dan mendapati S tak jauh dari rumahnya.
Kemudian S dibawa oleh Pratu F bersama rekannya untuk dimintai keterangan. Namun, S tidak mengakui dan Pratu F beserta rekannya memukul S hingga babak belur.
Setelah babak belur, akhirnya S mengakui ada dua rekan lainnya yang terlibat dalam pencurian itu. Lantas, Pratu F mengejar dua pelaku yang disebut S. Kedua pelaku lainnya pun berhasil diamankan di Kampung Lalang, Medan.
Tak sampai disitu, kedua pelaku lainnya yang diamankan juga mengakui perbuatan tersebut dan diarahkan ke lokasi penjualan sepeda motor. Namun, sepedamotor sudah tidak ada di lokasi yang mereka sebutkan.
Selanjutnyua, ketiga terduga pelaku dibawa ke Polsek Sunggal. Selanjutnya, Pratu F menyarankan ibu angkatnya membuat laporan polisi.
Malam itu juga, ibu angkatnya memdatangi Polsek Sunggal untuk membuat laporan polisi. Namun, kesokan harinya, ketiga terduga pelaku sudah dibebaskan.
Usai bebas dari Polsek Sunggal, beredar video S menceritakan apa yang dialaminya. Dalam video yang beredar, dia mengaku tidak tahu memenahu atas tuduhan yang disampaikan Pratu F beserta rekannya.
S juga menyebutkan, dirinya mengakui perbuatan itu untuk menyelamatkan diri. “Dari pada aku mati, bagus aku akui aja,” kata S dalam rekamn video yang beredar.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, mengakui adanya penyerahan terduga Curanmor. “Iya, ada. Tidak cukup bukti, sudah dulu ya, ada Kapolres,” kata Chandra sambil menutup sambungan selulernya.
Polemik ini terus berlanjut, S membuat pengaduan ke POM. Kemudian dilakukan mediasi antara Pratu F dan rekannya beserta S. Namun, dari mediasi itu, S meminta biaya perobatan yang tidak terduga, mencapai Rp500 juta. Pada mediasi berikutnya, keluarga S meminta Rp250 juta.
Permintaan ini tentu tak dapat disanggupi pihak Pratu F dan rekannya. Bahkan, permintaan terduga Curanmor ini dinilai memeras mereka. Kasus ini pun masih ditangani secara internal di Raider 100/PS dan POM.
Terpisah, Pasi Intel Raider 100/PS Lettu Inf Irwansyah, membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, pada 14 Juni 2023 sudah melakukan mediasi kembali dengan pihak keluarga S. Namun pihak keluarga S tetap menuntut biaya pengobatan sebesar Rp 250 juta.
“Awalnya Rp500 juta, mediasi berikutnya diminta Rp250 juta. Pihak keluarga S tetap tidak mau melakukan mediasi kembali apabila biaya pengobatan kurang dari Rp 250 juta. Danyonif Raider 100/PS juga sudah berkonsultasi ke pihak Pomdam dan Dilmil Medan terkait permasalahan ini, dan meminta bantuan hukum kepada Kumdam terkait penyelesaian masalah,” katanya.
Permohonan bantuan hukum tertuang dengan No Surat B/156/VI/2023 dan No Surat B/179/VII/2023,” tuturnya. (solihin)