Peristiwa

Sidang Edy Suranta dan Darwin Sitepu, PN Binjai Didemo 2 Kelompok Massa

BINJAI, metro24jam.news– Ratusan orang dari dua kelompok tani (berseberangan) berunjukrasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Binjai, Selasa (4/7), pukul 10.00 Wib. Mereka adalah masyarakat Desa Beguldah dan petani Mekar Jaya, Kecamatan Binjai Selatan.

Alasan kedua kubu melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Binjai, karena hari ini Edy Suranta dan Darwin Sitepu dijadwalkan akan menjalani persidangan.

Dalam aksinya masyarakat Desa Beguldah meminta kepada Pengadilan Negeri Binjai agar membebaskan rekan mereka yang bernama Edy Suranta, karena mereka menilai Edy tidak bersalah. Dan meminta seorang petani Mekar Jaya yang bernama Darwin Sitepu agar dihukum seberat beratnya.

Sedangkan para petani Mekar Jaya, bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pejuang Hukum dan Keadilan Kota Binjai, meminta agar Edy Suranta divonis seberat beratnya, dan membebaskan rekan mereka yang bernama Darwin Sitepu.

Dengan alat pengeras suara berupa sound system serta poster mereka terus menyuarakan tuntutannya di depan kantor pengadilan tingkat pertama tersebut.

“Vonis Edy Suranta seberat-beratnya. Bebaskan petani Mekar Jaya atasnama Darwin Sitepu karena tidak bersalah, dan jangan kriminalisasi petani,” ungkap orator aksi, Tengku Ibrahim.

Agar tidak terjadi bentrok, aksi unjukrasa dari kedua kubu itu dikawal ketat oleh personel Polisi dari Polres Binjai serta TNI.

Perselisihan antar Masyarakat Desa Beguldah, Kecamatan Binjai Selatan dengan Kelompok Tani (Poktan) Mekar Jaya, kerap terjadi dan bahkan tak jarang ada yang mengalami luka.

Kerapnya perselisihan antar kedua belah pihak dan bahkan tidak jarang menimbulkan korban tersebut dipicu perebutan lahan eks HGU PTPN II. Sebab selama ini kedua belah pihak menggunakan lahan tersebut untuk mereka bercocok tanam (berladang).

Kedua belah pihak juga sudah beberapa kali melapor dan menggeruduk Mapolres Binjai untuk mencari keadilan. Bahkan, saling teror pun dikabarkan sempat terjadi hingga akhirnya menimbulkan kerugian harta benda. (solihin)

 

Related Articles

Back to top button