MUI Kabupaten Langkat Resmi Laporkan Video atau Konten Dugaan Penistaan Agama Islam

LANGKAT, metro24jam.news- Terkait viralnya video pesantren Al Kafiyah yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari ajaran agama Islam, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, H Zulkifli Ahmad Dian LC, mendatangi SPKT Kepolisian Resort Langkat, Senin (3/7) untuk membuat pengaduan.
Saat mendatangi Polres Langkat, H Zulkifli Ahmad Dian LC didampingi Ustad Mansyur, juga untuk melakukan konseling terkait viralnya video pesantren Al Kafiyah tersebut.
H Zulkifli Ahmad Dian LC dan Ustad Mansyur disambut oleh Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M. Syarif Ginting, Kanit Tipidter Ipda Adi Arifin, Kanit III Sat Intelkam Ipda Widayat, dan beberapa personel satuan fungsi lainnya.
H.Zulkifli Ahmad Dian LC pada kesempatan tersebut menyampaikan keinginan pihaknya (MUI Kabupaten Langkat) untuk melaporkan video atau konten Al Kafiyah yang sudah viral di masyarakat luas, karena isinya diduga sudah mengajarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran agama Islam.
Awalnya pihak MUI Kabupaten juga sudah melakukan upaya atau kordinasi dengan Ketua MUI Kecamatan Secanggang untuk melakukan peninjauan langsung terkait video viral tersebut, dan setelah mendapat hasil laporannya, dilakukan pertemuan oleh pihak terkait di Kantor MUI Langkat dengan menghadirkan langsung pihak Padepokan Sendang Sejagat untuk melaksanakan klarifikasi atas vidio tersebut.
Pihak MUI sangat menyayangkan dalam membuat video yang berisikan tentang agama tersebut tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan MUI Langkat.
Ketua MUI Kabupaten Langkat H Zulkifli Ahmad Dian LC, dan jajaranya berharap dengan adanya laporan secara resmi yang mereka layangkan dapat segera terungkap sampai ke akar akarnya, serta menjadi pembelajaran kepada para youtuber lainnya yang akan membuat konten berkaitan dengan agama.
Laporan dugaan penistaan agama tersebut akhirnya diterima oleh pihak Mapolres Langkat, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 344 / VII / 2023 / SPKT / POLRES LANGKAT / POLDA SUMUT tanggal 03 Juli 2023. Dimana terlapor masih dalam lidik.
Mediasi Dan Klarifikasi Antar Pihak
Sebelumnya telah dilakukan pertemuan terkait viralnya video atau konten pesantren Al- Kafiyah yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang oleh Padepokan Sendang Sejagat, di Kantor MUI Kabupaten Langkat Jalan Diponegoro, Kelurahan Kwala Bingai, Kabupaten Langkat, Senin (3/7) pagi.
Dimana giat pertemuan dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Langkat H. Zulkifli Ahmad Dian LC, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M.Syarif Ginting, Kasi Intelijen Kejari Langkat Sabri Fitriansyah, Kanit Tipidter Polres Langkat Ipda Adi Arifin, Kanit III Sat Intelkam Polres Langkat Ipda Widayat dan Pimpinan Padepokan Sendang Sejagad Sunaryo alias Mas Karyo beserta staf.
Dari pertemuan tersebut pimpinan padepokan Sendang Sejagad Sunaryo alias Mas Karyo menjelaskan, jika video yang saat ini telah viral dimasyarakat luas hanyalah sebatas konten semata, dan hal tersebut tidak nyata, “alur dari video yang kami buat adalah film atau konten semata dan hal tersebut tidak nyata”, sebutnya dalam pertemuan tersebut.
Video itu dibuat tadinya bertujuan sebagai edukasi ke masyarakat bahwa jangan gampang percaya dengan berita miring terhadap pondok pesantren, “dalam video yang dipotong ini sebenarnya kami membuat konsep film yang menceritakan sekolompok orang kena gendam karena ingin membubarkan ponpes yang ajarannya sesat, namun karena lawan pemilik ponpes sakti, mereka kena gendam, kemudian tanpa mereka sadari mereka melaksanakan sholat dengan imam perempuan, sampai mereka sadar dari gendam tersebut,” beber mas Karyo meyakinkan.
Lebih lanjut dijelaskanya bahwasanya pesantren Al-Kafiyah tidak ada, hanya ilustrasi yang menggambarkan pesantren itu mengajarkan yang sesat, dan disini diceritakan mereka ingin membubarkan pesantren tersebut.
“Saya hanya buat alur cerita yang endingnya ada edukasi, bahwa apabila ada aliran sesat seperti yang kami ceritakan jangan diikuti, namun video kami tersebut diedit oleh akun lain,” sebut nya lagi, sembari membeberkan beberapa akun yang diduga telah mengedit isi dari vidio yang mereka buat. (wahyudie)