KONI Laporkan Dugaan Korupsi Dinas Budporapar ke Kajari Deli Serdang
DELI SERDANG, Metro24jam.news– Dugaan penyalahgunaan dana KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Budporapar) Deli Serdang telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Deli Serdang.
Hal ini dikatakan Ketua KONI Deli Serdang, Khairullah Siregar kepada wartawan, Jumat (9/6/23).
“Kita sudah laporkan masalah ini kepada Kajari. Dan beliau (Kajari) menegaskan jika ada desakan masalah ini untuk diusut dan diproses, mereka siap menindaklanjutinya,” bilang Khairullah Siregar menirukan penjelasan Kajari Deli Serdang Jabal Nur kepada dirinya dan pengurus KONI saat berkunjung di kantornya.
Bahkan ujar Khairullah, Kajari Jabal Nur kaget jika KONI Deli Serdang tidak mendapat dana pembinaan atlet dari Pemkab Deli Serdang.
Sambung Khairullah, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada Kejari Deli Serdang secara resmi.
“Kita akan kembali datang dan bertemu dengan Kajari untuk melaporkan masalah ini secara resmi,” beber Khairullah.
Dengan begitu, harap Khairullah, dugaan korupsi ini akan diketahui secara terang berderang. “Dan sudah barang tentu akan ada tersangkanya,” sebut Khairullah Siregar. Sehingga diharapkan nantinya, tidak terulang lagi kejadian seperti ini.
Diberitakan, dana keberangkatan 300 atlit (tertulis 150 orang) yang mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi Sumut (Porprovsu) baru lalu dan tertuang dalam
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) KONI Deli Serdang malah berubah menjadi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Budporapar) Deli Serdang.
Sehingga KONI Deli Serdang dirugikan ratusan juta. Padahal Dinas Budporapar sama sekali tidak diundang dalam kegiatan tersebut. Karena yang menghadiri kegiatan olahraga itu adalah KONI. Namun dinas yang tidak diundang malah menghadirinya dan menggunakan dana KONI. (hendra sembiring)