DELI SERDANG, Metro24jam.news– MA (27) diamankan petugas AVSEC Bandara KNIA, personel Polsek Bandara KNIA dan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di Bandara Kualanamu, Rabu (7/6/23). Warga Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur ini kedapatan membawa empat paket sabu seberat 2 kg.
Awalnya MA berencana terbang ke Jakarta menggunakan salah satu maskapai penerbangan. Namun saat berada di bagian pemeriksaan X-Ray pintu masuk Bandara Kualanamu, petugas mencurigai barang bawaannya.
Lalu, petugas membuka koper bawaan MA. Barbut sabu pun ditemukan di dalam koper yang dikemas dalam plastik transparan. Selain mengamankan 2 kg sabu petugas juga mengamankan barang sebuah koper, hape dan tiket pesawat.
MA kemudian diboyong ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu untuk penyidikan dan selanjutnya dipindah ke Mapolres Deli Serdang.
Kepada petugas yang menginterogasinya, MA mengaku sabu tersebut diperoleh dari Z (dalam kejaran polisi) dan hendak dibawa ke Jakarta.
“Saat ini pelaku telah kita amankan. Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna kelengkapan berkas untuk kita lanjutkan proses hukumnya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (8/6/23). (hendra sembiring)