DELI SERDANG, Metro24jam.news– Pupus sudah harapan K Br Sihombing (37) mengurus berkas pindah 2 dari 4 anaknya dari Jakarta Barat ke Deli Serdang.
Sudah setengah tahun lamanya berkas yang dimohonkan warga Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang ke kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang itu tidak kunjung selesai.
Akhirnya, perempuan kelahiran Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tersebut berencana menarik kembali berkasnya yang telah “terduduk” lama di kantor itu.
“Selain sudah terlalu lama, saya dan anak-anak juga akan pindah ke Siantar,”jelas K Br Sihombing kepada wartawan di halaman kantor Disdukcapil Deli Serdang, Jumat (9/5/23).
Sambung janda 4 anak itu, jika hingga Jumat ini tidak juga selesai urusan berkas kepindahan anaknya, maka Senin (12/5/23) dirinya akan menarik seluruh berkas persyaratan yang pernah dimasukan ke kantor Disdukcapil.
“Sudah terlalu lama Pak. Sudah setengah tahun tidak selesai juga,”tambah Boru Hombing yang pernah tinggal di Jakarta itu.
Kadisdukcapil Deli Serdang, Misran Sihaloho ketika dikonfirmasi mengaku bukan pihaknya yang memperlama berkas melainkan tempat berkas awal yakni dari Jakarta yang lama merespon.
“Kalau di Jakarta yang menangani berkas kependudukan warga pihak kelurahan bukan seperti kita di sini Dinas Dukcapil. Mereka (kelurahan) yang lama merespon, kecuali kita kenal dengan mereka yang di kantor kelurahan baru bisa cepat,”ujar Kadisdukcapil.(hendra sembiring)