Beranda News Buka Mata Pemilik Usaha Galian C Sejahtera Alam Rajin Berbagi dengan Warga

Pemilik Usaha Galian C Sejahtera Alam Rajin Berbagi dengan Warga

432
0
Lokasi Penambangan batuan kerikil alami berpasir atau sirtu di Desa Sei Bamban. (f: wahyudie)

LANGKAT, Metro24jam.news– CV Sejahtera Alam bergerak dalam bidang penambangan batuan krikil di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Sarangan, Kabupaten Langkat.

Usaha ini telah memiliki izin. “Kami memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP) yang sah hingga tahun 2024 mendatang,” ujar Brahmadi saat ditemui di lokasi penambangan, Jumat (26/5/23) siang.

Kata Brahmadi, izin operasional penambangan yang ia miliki dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan nomor 540/1316/ DIS PM PPTSP/5/x. 1.b/VIII/2019 dan akan berakhir pada tahun 2024 mendatang.

Selama beroperasi di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Sarangan,  Kabupaten Langkat CV Sejahtera Alam selalu berbagi dengan warga.

“Terus terang pak, kami di sini tetap peduli dan berbagi dengan penduduk sekitar,” ungkapnya.

Berbagi yang dimaksud oleh Brahmadi, setiap minggu mereka memberikan bantuan sosial kepada warga di kawasan galian C. “Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami,” sambungnya.

Pernyataan Brahmadi dibenarkan oleh Sofyan warga setempat. “Saya membelikan dan juga membagikan beras kepada warga yang ada disini, dimana ini merupakan bentuk kepedulian dari CV Sejahtera Alam,” lanjut Sofyan. (wahyudie)