Beranda Peristiwa Disdukcapil Deli Serdang Musnah Ribuan Keping KTP Rusak

Disdukcapil Deli Serdang Musnah Ribuan Keping KTP Rusak

291
0
Kadisdukcapil Deli Serdang (depan paling kiri) di sela pemusnahan ribuan keping KTP rusak. (f: ist)

DELI SERDANG, Metro24jam.news – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang melakukan pencatatan dan pemusnahan KTP rusak, bekas atau invalid bertempat di halaman kantor tersebut, Jumat (12/5/23).

Hal ini berdasarkan surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 400.8.1.2/6753/Dukcapil tanggal 10 April 2023.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Misran Sihaloho mengatakan KTP-el invalid dan rusak pada saat pencetakan yang dimusnahkan sebanyak 551 keping.

“KTP-el rusak dan perubahan elemen data yang dimusnahkan 14.051 keping. Totalnya mencapai 14.602 keping,”jelas Misran Sihaloho.

Pemusnahan disaksikan Sekdis Christina Helen Siagian, Akhmad Yan Dermawan; Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi, Alrasudin; Kaloko Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Erlinta Tarigan; Kabid Pelayanan Sipil, Amos Ginting; Kabid Pengelolaan Informasi Adm. Kependudukan, Erwin Sumbayak; Kasi Sistem Informasi Adm. Kependudukan, Muharram Daulay; Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda; Aris Gultom, pengurus dan penyimpan barang.

Turut hadir sebagai saksi Siti Maryam, Kasubbag Umum Inspektorat, Mukti Ali Harahap; Kadis Perpustakaan dan Arsip serta Muhammad Muslih Siregar Kabag Hukum Setdakab.(hendra sembiring)