Beranda News Hukum & Kriminal Polres Langkat Ciduk Pelaku Pembunuhan

Polres Langkat Ciduk Pelaku Pembunuhan

143
0
Foto: Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, didampingi pejabat utama Polres Langkat saat menggelar konferensi pers. (wahyudie)

LANGKAT, Metro24jam.news- Polres Langkat menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di gedung Bahra Daksa Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (3/4/2023) sore.

Jajaran Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat berhasil ungkap kasus tindak pidana menghilangkan nyawa orang yang terjadi pada, Kamis (30/3) sekitar pukul 21.00 WIB, di Blok 4 areal Kebun Sawit SBI Dusun 8 Sisira Desa Bukit selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Dimana korbannya yakni Heri Bastanta (31) warga Dusun 4 Bukit Pelita Desa Bukit Selamat Kecamtan Besitang Kabupaten Langkat.

Sedangkan tersangka yang diamankan yakni MIR (22) warga Dusun 4 Bukit Pelita Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sabtu, (1/4/2023)

“Tersangka mendorong korban sampai terjatuh ke tanah dengan memukul leher belakang korban dengan pelepah kelapa sawit sebanyak 1 kali dan juga mencari kayu keras kembali memukulkan di leher korban sampai tidak sadarkan diri lalu memindahkan korban dari lokasi pemukulan sejauh 7 meter dan meletakannya dengan posisi terlentang,” ujar Kapolres.

Kronologis berawal Kamis (30/3) sekira pukul 09.00 WIB, mereka (keduanya) mencari berondolan diareal perkebunan sawit SBI Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, dengan berboncengan mengendarai sepeda motor.

Tidak lama kemudian, pelaku dan korban berpisah untuk mencari buah sawit. Pelaku ke arah kiri arah Areal blok 13 dan korban ke kanan ke arah Areal blok 8 perkebunan SBI. Mereka kembali bertemu dan keduanya sempat duduk di Areal Blok 4 atau lokasi kejadian.

Disini mereka (pelaku dan korban) bahkan sempat berbincang. Hingga akhirnya, pelaku mengajak korban untuk pulang dikarenakan ada pekerjaan lain. Sayang, korban enggan diajak pulang dengan alasan ingin duduk beberapa waktu lagi guna menghilangkan lelah.

“Nah, disinilah sempat terjadi cekcok mulut dan berujung perkelahian. Korban sempat memukul leher pelaku. Lantas dilawan dengan mendorong korban sampai terjatuh,” papar dia.

Tidak sampai disitu, melihat korban terjatuh pelaku mengambil batang pelepah sawit langsung memukul dibagian leher belakang korban sekali. Kembali pelaku mencari kayu keras disemak-semak dan lagi dipukulkan dibagian leher korban hingga tak sadarkan diri.

Puas memukuli korban, jelas dia, korban dibopong (gendong) sejauh 7 meter dari lokasi pemukulan. Korban diletakan dengan posisi terlentang disemak-semak. Tidak sampai disitu, dengan rasa cemas pelaku melemparkan kayu dan batang pelepah sawit ke semak-semak guna mebghilangkan jejak.

“Pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban disana. Hingga akhirnya warga sekitar menemukan jenazah korban dan melaporkan ke pihak kepolisian,” sebut Kapolres.

Petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi. Hingga diketahui berdasarkan keterangan saksi jika korban dan pelaku semta diketahui berada dilokasi bersama-sama mencari sawit.

“Pelaku kita amankan tanpa melakukan perlawanan. Kita juga sempat membawa pelaku kembali ke lokasi guna mencari barang bukti. Dia (pelaku) juga mengakui perbuatannya menghabisi korban karena kesal,” tegas Kapolres. (wahyudie)