Beranda News Hukum & Kriminal 2 Kurir 105 Kg Ganja Diamankan Polres Langkat

2 Kurir 105 Kg Ganja Diamankan Polres Langkat

134
0
Foto: Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang saat mengelar pres relles penagkapan ganja 105 kg. (wahyudie)

LANGKAT, Metro24jam.news- Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, mengungkapkan kedua kurir itu adalah Agus Safriyo (29) dan Deni Rinaldi (28), warga Desa Pondok Kemuning, Dusun Rahayu, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Dari keduanya, diamankan ganja kering 105 bal dengan berat lebih kurang 105 Kg.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, didampingi pejabat utama Polres, saat mengelar pres reles di gedung Bahra Daksa Polres Langkat, Senin (3/4/2023) sore, lebih jauh menjelaskan, kedua tersangka diamankan dari Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

“Penangkapan berawal Kamis (30/3/2023), personel Polsek Tanjung Pura mendapat kabar ada mobil Daihatsu Xenia warna putih BL 1815 WT melintas dari Aceh menuju Kota Medan. Personel menemukan tiga goni plastik yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja kering,” lanjutnya.

Masih penjelasan Kapolres Langkat, “Ganja ini dibalut dengan solasiban warna kuning. Sempat memang terjadi kejar mengejar antara petugas di lapangan dan mobil akhirnya dapat dihentikan di Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.”

Selian menyita satu unit mobil dan tiga buah goni berisi ganja, petugas juga menyita uang Rp 700 ribu, handphone merek Oppo A15S warna hitam, handphone merek Oppo A53 warna biru, dua dompet warna coklat, satu kartu tol dan satu tas selempang warna hijau merek hongyunda.

“Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, bahwa narkotika jenis ganja kering yang dibawa berasal dari Kota Langsa dengan tujuan kota Bandar Lampung. Atas arahan dari seseorang dan nanti di sana ada yang akan mengambil ganja-ganja kering ini,” katanya.

Kedua pelaku mendapat upah Rp40 juta, tetapi yang baru diterima kedua pelaku baru Rp3 juta sebagai uang jalan. “Sisa upah akan diberikan pada saat barang bukti sampai di tujuan di Kota Bandar Lampung, dan nantinya akan diterima oleh seorang pria bernama Adul,” beber Kapolres.

Kedua pelaku nekad mengantar ganja karena butuh dana untuk biaya persalinan dan nikah, dan mereka juga mengakui baru pertama kali melakukan hal tersebut. (wahyudie).