
BELAWAN, Metro24jam.news- Seorang pria, MA (16) warga Belawan, diduga kerap melakukan berbagai tindak kejahatan/perampokan di kawasan Kampung Salam, Belawan diringkus petugas Polsek Belawan, Sabtu (1/4/2023).
Selain itu, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa sebuah linggis yang digunakan MA dan kawanannya dalam melakukan tindakan kejahatan terhadap korban, Thamrin Efendi, sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi ojek.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH dalam siaran persnya mengatakan, dalam melakukan tindak kejahatan di kawasan Kampung Salam, MA bertugas menghadang calon korban, dengan cara menakut-nakuti menggunakan linggis.
“Korban terakhir Thamrin Efendi, pelaku dan temannya berhasil memgambil sejumlah uang milik korban,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.
Guna pengusutan lanjut, MA kini meringkus di sel tahanan polisi, sedang pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (faqih)