LANGKAT, Metro24jam.news- Menyambut Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat secara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaaan Negeri Langkat.
Perjanjian Kerja Sama antara kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan nota perjanjian kerjasama oleh Ketua KPU Kabupaten Langkat, Sopian Sitepu dan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, di Aula kantor Kejari Langkat di jalan Proklamasi Stabat, Selasa (21/3/2022).
Perjanjian kerja sama ini terkait sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024, di kantor Kejaksaan Negeri Langkat. Perjanjian kerja sama ini juga sebagai bentuk dukungan kejari, salah satunya untuk memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada KPU Kabupaten Langkat dalam rangka menyukseskan penyelelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024.
Kajari Langkat Mei Abeto Harahap menyatakan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama KPU kabupaten Langkat dengan Kejari Langkat sebagai bentuk dukungan kejari dalam penyelelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. “Dengan adanya perjanjian kerjasama ini semoga terjalin kerja sama yang baik antara KPU Langkat dan Kejari Langkat” Ujar Mei Abeto.
Kegiatan pendantangan MoU ini juga dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Langkat, Muhammad Khair, Agus Arifin, Ferdiansyah Putra dan Magfirah Fitri M serta jajaran pejabat internal di lingkungan Kejari Langkat. (wahyudie)
Editor: Wahyudie