SIANTAR, Metro24jam.news- Kaki DHW (21), tersangka pencuri sepeda motor, terpaksa ‘dihadiahi’ timah panas. Sebabnya, warga Dusun IV, Salang Paku-A, Kelurahan Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang ini, melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
DHW (21) diamankan Tim Opsna Jahtanras Polres Siantar yang dipimpin Ipda Hamdani, atas laporan Riamaida Deliyana (53), pemilik sepeda motor.
Riamaida, warga Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, kota Siantar ini, kehilangan sepeda motor Honda Beat nomor BK 56 32 WAI, dari Jalan Sipirok, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, kota Pematangsiantar, tepatnya di parkiran Mesjid Raya, Rabu (15/3/23), sekitar pukul 20.15 WIB.
Setelah ditangkap polisi kemudian menginterogasi DHW. Ia mengatakan melakukan pencurian sebanyak dua kali, yakni di Masjid Raya dan Masjid Darul Maimanah Jalan Sriwijaya, Pematangsiantar.
Satu sepeda motor yang dicuri disimpan di Serbelawan dan satunya lagi di jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Dari pengembangan ke Serbelawan, polisi mengamankan Honda Beat warna hijau.
Selanjutnya dilakukan lagi pengembangan ke jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir. Saat pengembangan kedua ini, menurut polisi, DHW melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Atas tindakannya personel Opsnal memberi tiga kali tembakan peringatan ke udara. Karena pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan itu, polisi memberi tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kanannya.
Kemudian polisi membawanya ke RS Djasamen Saragih untuk dilakukan pertolongan pertama, selanjutnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung, mengatakan pelaku melawan pada saat ditangkap dan diintrogasi. “Petugas memberikan hadiah timah panas kaki kanannya,” ucap AKP Banuara Manurung kepada Metro24jam.news, Jumat (17/3/23). (abar)
Editor: Janopa Sihotang