
BELAWAN, Metro24jam.news- Pria inisial M alias Kancil (36) terduga pengedar narkoba dan tiga pria lainnya, Y (40), A (42) dan CA (38) terduga pengguna sabu dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Para pelaku diamankan dari sebuah rumah di kawasan Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Rabu sore (15/3/2023).
Selain itu, dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya berupa, delapan plastik klip diduga kuat berisi sabu, 5 bong, uang tunai Rp 580 ribu, dan 1 unit HP.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH, yang dikonfirmasi wartawan melalui pihak Humas membenarkan pihaknya meringkus sejumlah pria terduga pengedar dan pengguna sabu dari kawasan Kelurahan Belawan Bahari.
Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan atau tes urine yang dilakukan terhadap A, Y dan CA ketiga pria tersebut positif amphetmine.
Guna pengusutan lanjut, para terduga pengguna dan pemgedar sabu tersebut kini meringkuk di sel tahanan polisi. (faqih)