Beranda News Buka Mata Kafe Rudi Diduga Tempat Prostitusi dan Peredaran Narkoba

Kafe Rudi Diduga Tempat Prostitusi dan Peredaran Narkoba

281
0
Foto: Kafe Rudi beroperasi 24 jam diduga sebagai tempat prostitusi dan peredaran narkoba. (ist)

LABUHAN, Metro24jam.news- Sebuah kafe di Pasar 9, Lahan Garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Deliserdang, diduga tempat peredaran narkoba dan prakttik prostitusi. Namanya, Kafe Rudi.

Sumber Metro24jam.news, mengungkapkan di belakang kafe tersebut ada bilik-bilik atau kamar-kamar kecil. Itu diduga digunakan untuk transaksi dan menggunakan narkoba.

Kafe ini disebut-sebut sudah lama beroperasi dan pengunjungnya kebanyakan warga Medan. Tempat itu mencari incaran penghoby dunia malam karena pengunjung bisa membeli minuman keras dan “pil setan” plus dentuman musik DJ.

“Banyak yang datang. Kalau sudah agak tengah malam, musiknya disko. Kita lihat banyak yang makan obat juga sambil menikmati musik dugem,” kata seorang warga yang tidak mau menyebut identitasnya dengan alasan keamanan dirinya, Selasa(14/3/23).

“Sudah menjadi rahasia umum dan banyak yang tahu dengan nama Kafe Rudi. Kalau malam minggu, tempatnya ramai kali, bahkan sesak kita masuk di kafe itu,” kata wak Jhon warga setempat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus ketika dikonfirmasi terkait diduga maraknya peredaran narkoba di Kafe Rudi, Pasar 9 Helvetia Desa Manunggal, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. “Terima kasih infonya segera kita kordinasikan ke Sat Narkoba Polres utk penindakan lebih lanjut,” katanya. (faqih)