Beranda News Hukum & Kriminal 36 Kg Sabu Gagal Edar, 2 Tersangka Ditangkap TNI AL

36 Kg Sabu Gagal Edar, 2 Tersangka Ditangkap TNI AL

224
0
Foto: Petugas Labolatorium BNN Sumut menguji keaslian sabu tangkapan petugas Lantamal 1saat paparan di Mako Lantamal 1, Selasa (14/3/2023). (ist)

BELAWAN, Metro24Jam.news– Petugas Lantamal 1 Belawan dan Lanal jajaran menangkap narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 36 Kg di perairan pantai Lhokseumawe, Aceh.

Selain narkoba yang ditaksir seharga Rp 36 M tersebut, petugas juga menangkap dua tersangka yang diduga sebagai kurir dan pemilik yakni RE, 25, warga Desa Panton, Aceh Utara dan A, 26, warga Aceh Timur.

“Penangkapan ini diawali dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya narkoba yang akan masuk melalui jalur laut, yang kemudian dilanjutkan personil Lantamal 1 dan Lanal jajaran,” kata Danlantamal 1 Belawan Laksamana Muda TNI Johanes Jonarko Wibowo saat paparan di mako, Selasa (14/3/2023).

Penangkapan ini merupakan terbesar kedua selama Lantamal 1 dipimpin Laksamana Muda TNI Johanes Jonarko Wibowo. “Ini penangkapan yang ke enam kalinya selama saya bertugas di sini dan terbesar kedua setelah sebelumnya berhasil menangkap 40 kilo sabu yang juga berasal dari Aceh,” katanya.

Hadir dalam paparan tersebut sejumlah pejabat dan perwakilan Forkopimda Sumut diantaranya Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan dan Ditpolairud Kombes Pol Toni Ariadi dan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang. (Faqih)